Covid Baru Namanya Omicron, Ini Ciri-ciri yang Perlu Diketahui

Covid baru namanya adalah Omicron. Di Indonesia, Omicron menjadi penyebab lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Omicron memiliki gejala berbeda dengan varian Corona lainnya. Meski lebih ringan, varian Omicron disebut lebih cepat menyebar.
Ini Gejala yang Perlu Diwaspadai
Berikut gejala-gejala yang telah dilansir dari Instagram resmi Dinkes DKI:
Gatal di tenggorokan, bukan batuk
Gejala seperti flu
Sakit kepala
Nyeri otot di banyak bagian tubuh
Merasakan kelelahan
Tidak kehilangan indera perasa dan penciuman
Demam seperti flu
Berkeringat di malam hari
Ada sejumlah kelompok orang yang berisiko lebih parah jika terinfeksi Covid-19, yaitu:
-Berusia 60 Tahun atau lebih.
-Memiliki penyakit hipertensi, diabetes, jantung, paru kronis, kardiovaskular, demensia, kelainan mental, ginjal kronis,kelainan kekebalan tubuh (termasuk HIV), obesitas/kegemukan, kanker.
-Belum divaksinasi
-Wanita hamil berusia lebih dari 35 tahun, dengan kegemukan (obesitas), belum divaksin dan memiliki penyakit kronis yang memiliki risiko tinggi Covid-19
Orang terinfeksi Covid-19 dengan faktor di atas harus dipantau dengan baik oleh petugas kesehatan.
Cara Mencegah Covid Baru Namanya Omicron
Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dari penularan varian Omicron, seperti:
Memakai masker
Mencuci tangan dengan sabun
Menjaga jarak
Menghindari kerumunan
Mengurangi mobilitas
Menghindari makan bersama
Melakukan vaksinasi
Baca juga:
Cegah Ekses Omicron dengan Peduli Lansia dan Komorbid
Covid Baru Namanya Omicron: Ini yang Harus Dilakukan Jika Terinfeksi
Jika terinfeksi Omicron, pasien tak perlu panik. Ini beberapa hal yang bisa dilakukan seperti:
Beristirahat, minum banyak dan makan menu bergizi. Tetap meneruskan pengobatan untuk penyakit kronis.
Minum obat penurun panas (paracetamol/acetaminophen) jika demam dan/atau mengurangi sakit badan/pegal sesuai instruksi. Antibiotik tidak efektif untuk Covid-19.
Memantau gejala yang muncul dengan teratur. Hubungi dokter atau tenaga kesehatan di sekitar jika merasakan gejala:
a. Kesulitan bernafas
b. Sakit dada
c. Kebingungan/penurunan kesadaran
d. Tidak dapat bicara/bergerak
Covid baru namanya adalah Omicron. Pasien Omicron diizinkan melakukan isolasi mandiri jika memenuhi sejumlah syarat. Simak informasi selengkapnya di halaman selanjutnya.
Syarat untuk Isolasi Mandiri Bagi Pasien Omicron
Beberapa syarat ini harus dipenuhi jika pasien Omicron hendak diisolasi mandiri (isoman):
Syarat klinis:
1.Pasien harus berusia kurang dari 45 tahun
2.Tidak memiliki komorbid
3.Dapat mengakses telemedicine/layanan kesehatan lain
4.Berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar
Syarat rumah:
1.Memiliki kamar terpisah dan lebih baik jika lantai terpisah
2.Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya
3.Dapat mengakses pulse oksimeter
4.Jika tidak memenuhi dua syarat tersebut, pasien harus melakukan isolasi terpusat dan dalam pengawasan puskesmas atau Satgas setempat.
Dilansir Instagram Kemenkes RI, pasien yang melakukan isoman dapat mengakses layanan konsultasi dokter dan pengiriman obat gratis. Untuk mendapatkan akses layanan telemedicine Covid, berikut yang harus diperhatikan:
Pasien diperiksa dan berdomisili di wilayah Jabodetabek
Pasien harus melakukan PCR di laboratorium yang telah bekerja sama dengan Kemenkes RI. Apabila hasilnya positif, maka pihak lab akan melaporkannya ke database Kemenkes (NAR)
Pasien akan mendapatkan Whatsapp konfirmasi dari Kemenkes atau cek NIK di isoman.kemkes.go.id
Pasien akan melakukan skrining di salah satu 17 layanan telemedicine
Pasien yang layak isoman, akan mendapatkan resep digital
Resep digital dapat ditebus di isoman.kemkes.go.id/tebusresep.
17 Layanan Penyedia Telemedicine Covid
Kemenkes bekerjasama dengan 17 penyedia layanan untuk memberikan obat gratis kepada pasien isoman COVID-19. Mereka adalah:
Aido Health
Alodokter
Getwell
Good Doctor
Halodoc
Homecare24
KlikDokter
Lekasehat
LinkSehat
Mdoc
Milvik Dokter
ProSehat
SehatQ
KlinikGo
TrustMedis
YesDok
Vascular Indonesia
source : https://news.detik.com/
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- Ternyata Kuliah Bisa Meningkatkan Kebahagiaan
- Kisah viral cita-cita Siswa Dipatahkan Oknum Guru
- Ketentuan Portofolio Bidang Seni dan Olahraga SNBP-SNBT 2023, Persiapkan Yuk!
- Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Kuliah Gratis Plus Jadi PNS
- Ilmuwan Temukan Bakteri yang Bisa Hasilkan Listrik
Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas :
Komentar :
Kembali ke Atas